Minggu, 31 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Padepokan Dimas Kanjeng Punya Izin SK Kemenkumham

Sejak 2012, padepokan sudah menjadi yayasan dan memiliki SK Kemenkumham Republik Indonesia.

Editor: Fajar Anjungroso
Istimewa
Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Benny K Harman didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menemui Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Mapolda Jatim, Sabtu malam (01/10/2016). 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Yuwono menegaskan, Dimas Kanjeng menjadi otak pembunuhan Abdul Gani.

Dimas menyuruh orang untuk menghabisi nyawa Gani karena kedoknya takut terbongkar.

“Gani melapor ke Mabes Polri terkait penipuan dan penggelapan. Gani pernah dimintai keterangan di Mabes Polri sebagai saksi. Namun, dia akhirnya dibunuh supaya rahasia Padepokan tidak terbongkar dan Gani tak bisa memberikan keterangan,” tuturnya.

Sekitar 2.000 personel gabungan polisi dan TNI dikerahkan untuk menangkap Dimas Kanjeng, Kamis (22/9/2016). (ahmad faisol/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan