Sabtu, 30 Agustus 2025

Pasangan Bule Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa Ditempatkan di Lapas Kerobokan

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) David dan Sara akan langsung ditempatkan di sel jeruji besi Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Tersangka David Taylor warga negara Inggris dan Sara Connor warga negara Australlia memperagakan adegan membuang barang bukti milik korban Aipda I Wayan Sudarsana anggota kepolisian polsek Kuta dalam rekontruksi pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perum Puri Gading, Jimbaran, Bali, Rabu (31/8/2016). Rekonstruksi yang terdiri dari 68 adegan tersebut memperagakan kasus pembunuhan terhadap anggota Polisi oleh WNA pada pertengahan Agustus lalu. TRIBUN BALI/RIZAL FANANY 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pelaku pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, Sara Connor WN Australia dan David James Taylor WN Inggris sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) David dan Sara akan langsung ditempatkan di sel jeruji besi Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar.

"Berbagai pemeriksaan barang bukti, dan pemeriksaan standar sudah dilakukan dan Sara mengaku tidak bersalah. Dan hari ini Sara akan dibawa ke Lapas Kelas II A Kerobokan," kata Erwin, Senin (17/10/2016).

Erwin mengatakan, kliennya tetap mengaku tidak bersalah. Karena memang, Sara tidak tahu dengan terbunuhnya Aipda Wayan.

Karena itu, dari pemeriksaan oleh JPU, Sara tetap menyatakan dirinya tidak bersalah.

"Sara menyatakan dirinya tidak bersalah," tandasnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan