Operasi Pemberantasan Pungli
Uang Rp 100 Ribu Terselip di Map Pembuatan KTP, Polisi Geledah Disdukcapil Kota Batam
Anggota Polda Kepulauan Riau memeriksa sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Batam pada Senin (17/10/2016) sore.
Penulis:
Eko Setiawan
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Anggota Polda Kepulauan Riau memeriksa sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Batam pada Senin (17/10/2016) sore.
Informasi yang diperoleh Tribun Batam di lapangan, pemeriksaan tersebut terkait adanya pungutan liar pegawai Disdukcapil terhadap masyarakat.
Beberapa petugas kepolisian hilir mudik di ruangan Kepala Seksi Pendaftaran dan Informasi serta di ruang Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Batam. Mereka tampak memeriksa berkas menyusul dua orang yang sudah diamankan berinisial NS dan JA. Dan satu lainnya belum diketahui.
Informasi tangkap tangan kedua orang ini oleh anggota Polda Kepri bermula dari adanya penyalahgunaan wewenang saat pengurusan KTP.
Polisi menemukan uang pecahan Rp 100 ribu diselipkan di sebuah map berisi data untuk pengajuan perekaman KTP. Sejauh ini, belum ada yang bisa menceritakan secara rinci praktik pungli tersebut.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan, tunggu saja dulu," pinta seorang polisi dari Polda Kepri saat dimintai keterangan wartawan di lokasi.
Sebagian petugas Disdukcapil Kota Batam masih terlihat bekerja kendati hari sudah mulai gelap. Begitu juga petugas Polda Kepri masih berseliwiran di kantor Disdukcapil untuk mengumpulkan berkas.