Dimas Kanjeng Ditangkap
Marwah Daud Diperiksa Polda Jatim, Ini Pendapatnya Soal Pembunuhan 2 Pengikut Dimas Kanjeng
Marwah Daud Ibrahim yang diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim, menyesalkan terjadinya pembunuhan terhadap dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Editor:
Sugiyarto
Ketika didesak terkait aliran dana, Marwah mengaku tidak ada dalam pemeriksaan.
Kepada pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan, ia meminta agar bersabar dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga berharap publik tidak menjustifikasi buruk Padepokan Dimas Kanjeng sebelum ada keputusan hukum tetap.
"Kita semua mencari kebenaran. Kita tunggu ketetapan hukum dulu," tegas Marwah.
Marwah Daud memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (17/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sementara, suami Marwah, Tajul Ibrahim yang turut diperiksa terkait dugaan penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak hadir. Dalihnya, pinggangnya kecetit.
Marwah datang mengenakan setelan blazer warna ungu dipadu celana hitam datang ke Mapolda sekitar pukul 09.00 WIB langsung masuk ruangan pemeriksaan.
Pemeriksaan juga dijadwalkan memeriksa 10 sultan (anak buah Taat Pribadi. Namun hanya lima sultan yang datang yakni, Sugeng Effendi, Syamsudin, Solikin, Abdul Haris, dan Fathurohman.
Sekitar pukul 11.45 WIB, Marwah keluar ruang penyidikan menuju Mushala An Nahl yang ada di lingkungan Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalankan shalat Dhuhur.
Usai salat Dzuhur, ia menuturkan bahwa suaminya kini tengah sakit. "Suami saya sakit. Syarafnya kejepit. Sudah lama sakitnya," katanya.
Marwah Daud disebut-sebut berkaitan dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi karena namanya tertera sebagai Ketua Yayasan Keraton Kasultanan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Padepokan ini diasuh oleh Taat Pribadi.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan padepokannya menjadi buah bibir setelah ditangkap tim gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim, Kamis (22/9/2016).
Ia ditangkap karena diduga sebagai otak pembunuhan pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan sesuai jadwal yang diperiksa, 11 orang terdiri 10 sultan dan Marwah Daud. Dari 10 sultan yang dipanggil hanya datang 5 orang.
"Yang 5 orang tidak hadir akan dipanggil lagi. Termasuk Dody Wahyudi tidak hadir," ungkapnya.
Menurut Kombes Argo, Tajul Ibrahim diperiksa sebagai saksi karena diketahui bahwa di Padepokan Dimas Kanjeng juga aktif sebagai salah satu koordinator.
"Suami Bu Marwah tidak hadir karena sakit," jelasnya.