Selasa, 2 September 2025

Warga Tolak Kompensasi Rp 500 Juta per Tahun untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi

Uang Rp 500 juta per tahun yang dijanjikan PT Quarto sebagai pemilik menara telekomunikasi ditolak mentah-mentah warga Perumahan Beverly, Batam Centre

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Tribun Batam/Eko Setiawan
Warga perumahan Beverly, Batam Centre, memasang spanduk penolakan pembangunan proyek menara telekomunikasi milik PT Quarto di perumahan mereka, Jumat (21/10/2016). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Uang Rp 500 juta dari PT Quarto agar diizinkan membangun menara base transceiver station (BTS) ditolak mentah-mentah oleh warga Perumahan Beverly, Batam Centre.

Tower telekomunikasi bertipe monopol ini ke depan bukan tidak mungkin akan PT Quarto sewakan ke sejumlah operator seluler. Sementara warga terdampak radiasinya.

"Bukan mau sombong atau apa, kalau nominal segitu bagi warga di sini sedikit. Apalagi dampak di kemudian hari bagi anak-anak kita yang terkena radiasi," ujar Alvian, Humas Perumahan Beverly, Jumat (21/10/2016).

"Mereka enak kemudian hari dapat uang, tower bisa disewakan. Kami yang tinggal di sini bermasalah," Alvian menambahkan.

Warga menyesalkan harga rumah di sana pasti akan jatuh dengan berdirinya tower tersebut. "Walau perumahan bagus, tapi kalau ada tower pasti harganya akan jatuh," ujar Alvian.

Perusahaan yang membangun tower tersebut tergolong lihai. Tanpa sepengetahuan warga mereka sudah membuat pancang untuk membangun tower tersebut.

Warga berharap pembangunan tower dibatalkan. Warga curiga ada permainan antara perusahaan yang hendak mendirikan tower dengan pemerintah. Padahal izin pembangunan sebelumnya sudah dibekukan.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan