Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Misterius, 5 Pengikut Dimas Kanjeng Punya Ciri-ciri yang Sama Saat Ditemukan Tewas

Anehnya, kondisi tubuh kelima orang tersebut memiliki ciri-ciri yang sama saat ditemukan meninggal, yakni...

Editor: Rendy Sadikin
Capture Youtube
Hampir sebulan lebih kasus terkuaknya penipuan dan pembunuhan oleh Dimas Kanjeng, namun hingga kini aparat kepolisian belum dapat menemukan jelas harta dan uang palsu yang disebut-sebut disimpan dalam bunker. 

Sejak SMP, W adalah teman sepermainan Dimas Kanjeng.

Menurut dia, Dimas Kanjeng sosok biasa saja dan agak pendiam.

W menambahkan, Dimas Kanjeng pernah ikut MLM keuangan Yayasan Amalillah bersama dirinya.

Namun, yayasan tersebut sudah bubar.

W memperkirakan, kemungkinan padepokan yang didirikan Dimas Kanjeng terinspirasi Amalillah.

“Saya kaget tiba-tiba dia mendirikan padepokan. Saya tambah kaget saat dia ditangkap polisi beberapa waktu lalu," katanya.

"Sejak mendirikan padepokan, saya sudah lama tidak berkomunikasi dan bertemu, meski saya tinggal di kecamatan yang sama,” ujar W lalu mengakhiri pembicaraan.

Dimas Kanjeng mengakhiri masa lajangnya pada tahun 1994.

Dia menikahi Rahma Hidayati dan dikaruniai tiga anak.

Camat Gading Selamet Haryanto menyebutkan, Dimas Kanjeng memiliki tiga istri.

Menurut dia, ada istrinya yang minta dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga.

Tetapi Pemerintah Kecamatan tak bisa mengabulkan karena tanpa disertai surat nikah.

Belakangan diketahui, istri kedua Dimas Kanjeng bernama Laila dan tinggal di Perumahan Jatiasri Desa Kebonagung.

Sementara istri ketiganya bernama Mafeni, juga tinggal di Desa Kebonagung.

Rumah Laila dan Mafeni sudah digeledah pihak kepolisian.

Dari kedua rumah itu, polisi membawa barang bukti berupa uang, spanduk, mobil, sertifikat tanah dan dokumen lain.

KOMPAS.com/Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan