Ganjar Pranowo Tetapkan UMP Jateng 2017 Rp 1,367 Juta
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah menetapkan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp 1.367.000.
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah menetapkan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp 1.367.000.
Ia justru menyoroti masa kerja karyawan yang berbeda, ada yang baru setahun dan lima tahun lebih.
Penentuan upah jangan hanya mengacu pada UMP maupun UMK, melainkan ada penghargaan atas loyalitas, curahan tenaga dan pikiran serta waktunya pada perusahaan tempatnya bekerja.
"Nanti memang ada aturan regulasi mengenai skala upah ini. Tapi harapannya, skala upah ini cukup penting untuk memberi penghargaan pada buruh," katanya.