Selasa, 26 Mei 2026

Dimas Kanjeng Ditangkap

Ditanya soal Mahaguru Abal-abal Dimas Kanjeng, Marwah Daud No Comment

Marwah Daud Ibrahim diperiksa selama tujuh jam dan diberi 15 pertanyaan oleh penyidik.

Tayang:
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Polda Jawa Timur kembali memeriksa Ketua Yayasan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, Rabu (9/11/2016) di Surabaya.

Marwah Daud Ibrahim diperiksa selama tujuh jam dan diberi 15 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan sekitar peran dan aktivitas Marwah Daud Ibrahim sebagai Ketua Yayasan Dimas Kanjeng.

Seusai diperiksa, Marwah Daud Ibrahim tak mau berkomentar terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan gurunya.

Ia juga menolak memberikan komentar tentang pengungkapan sejumlah mahaguru palsu alias abal-abal. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved