Sabtu, 13 Juni 2026

Bupati Katingan Ditetapkan Tersangka Kasus Zina

Bupati katingan dan teman kencannya dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, mengaku telah melakukan nikah siri di Bogor.

Tayang:
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah menetapkan Bupati Katingan Ahmad Yantengli, dan teman wanitanya Farida Yeni (34) sebagai tersangka kasus perzinaan.

Itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana, kepada BPost Online, Jumat (6/1/2017).

Dikatakan dia, hasil pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan polisi menunjukkan keduanya memang berzina di rumah kontrakan.

Ia menuturkan, tersangka mengaku melakukan zina hanya sekali di rumah kontrakan tersebut. Tetapi, selama sebulan sebelumnya mereka menjalin hubungan berulang kali.

"Perkenalan mereka hingga dekat sudah sebulan lamanya. Bahkan, keduanya mengaku sudah melakukan nikah siri di Bogor," lanjutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved