Bupati Selingkuh
Suaminya Tertangkap Berzina dengan Istri Polisi, Netizen Puji Ketegaran Istri Bupati Katingan Ini
Sebagian bahkan membandingkan antara istri sah bupati dan perempuan selingkuhan bupati yang masih merupakan istri sah dari seorang anggota kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Kalimat pada video di atas disampaikan istri Bupati Katingan, Endang Susilawatie, saat mendatangi Mapolda Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Sabtu (7/1/2017).
Endang Susilawatie dimintai keterangan soal dugaan perzinaan yang dilakukan suaminya, Ahmad Yantenglie dengan perempuan lain bernama Farida Yeni.
Wakil Ketua DPRD Katingan ini hanya berharap suaminya mendapatkan jalan keluar terbaik.
Ketegaran Endang Susilawatie menjadi perhatian para pengguna media sosial atau yang biasa disebut netizen.
Sebagian mencibir perzinaan yang diduga dilakukan Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie tersebut.
Sebagian bahkan membandingkan antara istri sah bupati dan perempuan selingkuhan bupati yang masih merupakan istri sah dari seorang anggota kepolisian.
Mereka menganggap istri bupati yang merupakan Wakil Ketua DPRD berbanding terbalik dengan perempuan yang diakui Ahmad Yantenglie sudah dinikahi secara siri.
Farida Yeni yang digerebek sedang bersama Bupati Katingan adalah istri personel Polsek Katingan Hilir.
Ia adalah PNS di bagian farmasi RSUD Mas Amsyar, Katingan.
Sementara Endang Susilawatie menjadi anggota DPRD Katingan selama dua periode.
Katingan
selingkuh
perzinaan
Farida Yeni
Ahmad Yantenglie
Endang Susilawatie
Kalimantan Tengah
RSUD Mas Amsyar
Partai Gerindra
Palangkaraya
media sosial
sosial media
medsos
sosmed
netizen
Bupati Selingkuh
1. Pendemo Ini Minta Dewan Hentikan Proses Pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie |
---|
2. Biarkan Proses Pemakzulan Dirinya, Bupati Katingan Tak Ingin Pelayanan Publik Tersendat |
---|
3. Nasib Ahmad Yantenglie Sebagai Bupati Katingan di Ujung Tanduk |
---|
4. Bupati Selingkuh Dewan Adat Dayak Janji Proses Kasus Hingga Tuntas |
---|
5. Warga Tuntut Bupati Katingan Diberikan Sanksi Adat Dayak oleh Lembaga Adat |
---|