Selasa, 26 Mei 2026

Kakak Beradik Ini Telah Dua Kali Kirim Narkoba

Ganja itu juga dikirim ke kawasan Medan Johor namun tidak diketahui secara pasti siapa penerima barang

Tayang:
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Kakak beradik Surisno dan Sumarno yang nekat membawa 10 Kg ganja kering dari Aceh. Saat ini, keduanya masih diperiksa di Polsekta Kutalimbaru, Kamis (12/1/2017) (IST) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kakak beradik, Surisno (41) dan Sumarno (25) yang ditangkap petugas Polsekta Kutalimbaru karena menjadi kurir 10 Kg ganja masih ditahan di sel sementara polsek.

Dari pengakuan keduanya, pengiriman 10 Kg ganja ini bukan pertama kali dilakoni.

"Menurut kedua tersangka, sebelumnya mereka pernah mengirim ganja ke Medan. Namun, waktu itu ganja yang dikirim bukan punya mereka," kata Kapolsekta Kutalimbaru, AKP B Sinaga, Kamis (12/1/2017).

Menurut Sinaga, ganja itu juga dikirim ke kawasan Medan Johor namun tidak diketahui secara pasti siapa penerima barang.

"Keduanya nekat mengirim ganja karena upah yang ditawarkan. Tiap kilo, diupah Rp 200 ribu," ungkap Sinaga.

Karena tergiur dengan keuntungan yang besar, kedua kakak beradik ini lantas memberanikan diri memutar modal untuk usaha ganja kering.

Menurut keduanya, jika dipasarkan di Medan, harga 1Kg ganja bisa mencapai Rp1,2 juta.

Modal yang dibutuhkan untuk membeli ganja di Aceh tidak sampai jutaan. Hanya memer lukanya uang ratusan ribu, keduanya pun bisa panen untung besar.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved