Kapolda Lampung Pastikan Perwira dan Polwan Sekamar di Hotel Diproses Etik dan Pidana
Kapolda Lampung memastikan perwira menengah dan seorang polwan yang terlibat kasus dugaan perzinahan diproses secara etik maupun pidana.
Editor:
Dewi Agustina
Menurut AS, AN sering pergi keluar malam dengan alasan tugas.
Sang suami juga pernah mendengar percakapan telepon AN dengan seorang laki-laki menggunakan kata-kata mesra.
Terjadilah pertengkaran antara DO dengan AN pada Minggu (29/1/2017) malam.
Akibat pertengkaran itu, AN pergi dari rumahnya dengan alasan pulang ke rumah orangtuanya.
Keesokan harinya, DO mengecek keberadaan AN di rumah mertuanya. Ternyata AN tidak ada di rumah orangtuanya.
Karena tidak diketahui keberadaan AN hingga Senin (30/1/2017) siang, DO berinisiatif mencari istrinya.
"Keponakan saya berhasil mengetahui keberadaan AN di Hotel Pop," ujar AS, Selasa (31/1/2017).
DO juga menemukan mobil sang istri diparkir di Rumah Sakit Bumi Waras, yang letaknya bersebelahan dengan Hotel Pop.
DO berinisiatif menghubungi anggota Provost Polda Lampung untuk mendampinginya menggerebek sang istri.
Dugaan DO benar. Di dalam sebuah kamar, DO melihat istrinya bersama FIF, yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus ini.
Anggota Provost lalu membawa FIF dan AN ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
AS mengatakan, FIF dan AN menginap di hotel tersebut sejak Minggu malam.
Ia juga menduga keduanya sudah lama menjalin hubungan.
AS berharap pihak kepolisian bertindak profesional mengingat kasus ini melibatkan seorang perwira menengah.