Minggu, 31 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Dimas Kanjeng Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Hari ini, Kamis (9/2/2016), Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, dijadwalkan akan menggelar sidang perdana Dimas Kanjeng Taat

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Hari ini, Kamis (9/2/2016), Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, dijadwalkan akan menggelar sidang perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Hal itu disampaikan Kepala Humas Pengadilan, Yudistira Alfian, Rabu (8/2/2017) siang.

Dimas kanjeng akan menjalani sidang perdananya untuk dua kasus sekaligus, yakni kasus pembunuhan berencana dan kasus atas dugaan penipuan.

Dalam kasus pembunuhan, Dimas Kanjeng disangkakan menjadi otak pembunuhan korban Abdul Gani.

Sementara untuk kasus penipuan, Dimas Kanjeng dijerat atas laporan mantan pengikut bernama Prayitno Suprihadi, warga Jember dengan kerugian material sekitar Rp 800 juta.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan