TAG
Pengadilan Negeri Probolinggo
Berita
-
Cerita Wanita Gugat Calon Suami Rp 3 M karena Batal Nikah, Menanggung Malu Depan 300 Tamu Undangan
Berikut cerita wanita gugat calon suaminya sendiri agar membayar ganti rugi sebanyak Rp 3 miliar gara-gara batal nikah.
-
Terbukti Bersalah, Dimas Kanjeng Divonis 18 Tahun Penjara
Dia terbukti bersalah dan melanggar pasal 340 KUHP Jo pasal 55 KUHP atau pembunuhan berencana.
-
Kedatangan Istri Pertama dan Dua Anaknya, Begini Reaksi Dimas Kanjeng
Ratusan pengikut setia rela duduk dan menunggu persidangan hingga selesai di areal PN Kraksaan.
-
Berkas Pleidoi Ketinggalan di Jakarta, Sidang Dimas Kanjeng Ditunda
Sidang dengan terdakwa pimpinan sekaligus guru besar Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini ditunda Selasa
-
Dimas Kanjeng Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Hari ini, Kamis (9/2/2016), Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, dijadwalkan akan menggelar sidang perdana Dimas Kanjeng Taat
-
Berkas Kasus Dimas Kanjeng Dilimpahkan ke Kejaksaan
Penyidik Polda Jawa Timur telah melimpahkan berkas Taat Pribadi dalam kasus pembunuhan Abdul Ghani ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Polisi Segera Tutup Padepokan Dimas Kanjeng
Tim penyidik Polda Jawa Timur telah mengurus surat penyitaan di Pengadilan Negeri Probolinggo untuk menyita semua aset yang berada di padepokan.
-
Suruhan Dimas Kanjeng Mengklaim Disiksa Polisi
Para terdakwa pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah mengaku mendapat kekerasan saat diperiksa di Polres Probolinggo.
-
Sidang Perkara Pembunuhan Mantan Pengikut Dimas Kanjeng Terasa Istimewa, Begini Alasannya
Pengadilan Negeri Probolinggo mengistimewakan persidangan kasus pembunuhan terhadap dua mantan pengikut Dimas Kanjeng tiap Kamis.
-
Peran Para Sultan Pembunuh 2 Mantan Pengikut Dimas Kanjeng
Tahukah Anda kekejian kaki tangan Dimas Kanjeng menghabisi dua mantan pengikutnya?