Dimas Kanjeng Ditangkap
Sambil Tersenyum Dimas Kanjeng Layani Selfie Bareng Mahasiswa di Pengadilan
Dimas Kanjeng yang pernah punya pengikut puluhan ribu orang itu tampil tenang dan tak keberatan diajak berswafoto (selfie).
Editor:
Dewi Agustina
Ia menumpang mobil tahanan Kejaksaan Tinggi dan dikawal mobil patwal.
Pengawalan Taat Pribadi ini tak seketat saat kasus ini baru mencuat pada tahun lalu.
Saat dilakukan operasi penangkapan, Taat Pribadi dimasukkan ke dalam kendaraan taktis (rantis) Barakuda karena alasan keamanan.
Pengawalan dari lokasi penahanan Taat Pribadi, Rumah Tahanan Negara (Rutan Medaeng), Sidoarjo, ke Probolinggo, ini tetap dilakukan personel Brimob Polda Jatim.
Sesampainya di PN Kraksaan, Taat Pribadi langsung dibawa ke ruang tahanan sementara.
Wajahnya tampak segar dan sisiran rambutnya klimis yang menjadi ciri khasnya.
"Bagaimana kabarnya Pak Taat Pribadi," tanya seorang jaksa.
"Allhamdulillah baik, ya seperti apa yang Anda lihat saat ini," jawabnya.
Baca: Aksi Jalan Kaki Besok Batal, Gantinya Zikir dan Tausiah di Masjid Istiqlal
Tidak Siap
Sidang dimulai tepat pukul 09.00. Ia tampak tenang duduk di kursi pesakitan. Beberapa kali Taat Pribadi terlihat senyum.
Raut wajahnya tampak serius saat Ketua Majelis Hakim Basuki Wiyono dan dua hakim anggota masuk ke dalam ruang sidang.
Namun Taat Pribadi kemudian menyampaikan permohonan agar sidang ditunda karena menunggu kehadiran penasihat hukumnya. Majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan itu.
Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, ikut hadir dalam sidang itu.
"Pekan depan penasihat hukum pasti datang. Tim penasihat hukum kami memang belum siap datang hari ini," kata Marwah Daud.
Menurutnya, tim penasihat hukum ini memang sudah disiapkan jauh-jauh hari. Namun, pada Kamis itu penasihat hukum ada halangan.
"Insya Allah pekan depan sudah ada penasihat hukumnya kok," jelasnya.
Tim penasihat hukum berasal dari Jakarta dan Surabaya. Marwah enggan berkomentar terkait persidangan ini.
"Percuma saya ngomong panjang lebar, biarkan pengadilan ini yang akan membuktikan. Pengadilan ini kan gunanya untuk mencari keadilan, ya ditunggu saja," katanya. (surya/lih/rik)