Minggu, 24 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Ini yang Dilakukan Rizieq Shihab

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar yang menangani kasus Rizieq Shihab pun melakukan analisis dan evaluasi hasil pemeriksaa

Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Imam besar FPI, Rizieq Shihab, berjalan kaki untuk menjalani salat Zuhur di masjid yang berada di areal Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017). TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Meski Imam Besar FPI telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Sukarno belum rampung. Sebab Rizieq mengajukan saksi ahli yang berkaitan dengan kasusnya kepada penyidik usai diperiksa.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar yang menangani kasus Rizieq Shihab pun langsung melakukan analisis dan evaluasi (anev) hasil pemeriksaan, Senin (13/2/2017).

"Sekarang penyidik anev gelar internal untuk melakukan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Jabar, Jalan soekaro-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017).

Yusri membenarkan, Rizieq memang mengajukan saksi ahli yang meringankan.

Pihaknya pun menunggu nama-nama saksi ahli yang akan diajukan Rizieq. Itu mengapa penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lagi.

"Kami akan P21 jika semuanya sudah lengkap. Tapi berkembang lagi Karena dari tim kuasa hukum dihadirkan saksi ahli meringankan dari dia. Jadi kami tunggu saja," kata Yusri.

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab menyatakan jika proses pemeriksaan terhadap dirinya memang belum selesai. Sebab ia dirinya mengajukan saksi ahli untuk dimintai keterangan penyidik yang menangani kasusnya.

"Kami akan ajukan saksi ahli. Saksi ahli tata negara, saksi ahli sejarah, dan ahli di bidang lainnya. Nanti kami minta penyidik untuk dibawa dan segera kami koordinasikan," kata Rizieq usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017). (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan