Sebelum Dibunuh, Korban Pegang-Pegang Alat Vital Pelaku
Pelaku pembunuhan, Mahfud Hudori (23), ditangkap saat tengah menyatap makanan di sebuah warung makan di Banyuwangi, Jawa Timur
Mereka membeli makanan menggunakan sepeda motor Imran.
Keempat rekannya menunggu mereka, saat ditunggu selama kurang lebih 30 menit baik Mahfud maupun Imran tidak kunjung datang.
Keempat orang ini pun membubarkan diri.
"Setelah bubar, Purbo nggak langsung tidur. Dia pergi ke tempat kerjanya di minimarket di Seminyak karena ditelepon oleh orang toko. Sesampainya di toko, Purbo dijemput oleh Latiful. Ia mengatakan Mahfud habis membunuh Imran. Latiful membawa baju kaos Mahfud untuk dibuang ke Tabanan," urai polisi ini tadi.
Tanpa pikir panjang, Purbo dan Latiful segera bergegas pergi ke daerah Kediri, Tabanan, untuk membuang baju tersebut.
Baca: Jasad Pria Tertelungkup Bersimbah Darah di Jalan Gunung Salak
Setelah menghilangkan barang bukti di sana, mereka berdua kembali ke Denpasar.
"Sementara mereka berdua membuang barang bukti, pelaku tancap gas ke Pelabuhan Gilimanuk menggunakan sepeda motor korban," katanya.
Pengungkapan kasus ini semakin terang benderang setelah polisi memeriksa keempat orang yang sempat minum arak bersama pelaku dan korban.
Dari sana, polisi mengorek keterangan mereka.
Saksi kunci, Purbo, menjelaskan pisau yang digunakan Mahfud untuk menghabisi Imran, diperoleh dari rekannya yang bernama Angga.
Purbo sendiri diamankan di tempat kerjanya pada sore hari setelah jenazah Imran ditemukan.
"Jadi pelaku memanfaatkan kesempatan saat pergi membeli makan. Dia pergi ke kos Angga di timur LP Kerobokan dengan alasan mau ambil uang, tapi dia malah ambil pisau. Di tengah perjalanan, korban mengajak pelaku tidur di hotel sambil terus memegang kemaluan pelaku, sampai di sana pelaku menghabisi nyawa korban di Gang Esa," ungkap sumber.
Baca: Otak Pembunuhan Pengusaha Airsoft Gun Gugat Kapolrestabes Medan
Setelah mengamankan Purbo, polisi juga turut mengamankan Latiful dan Angga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mayat-gunung-salak_20170227_071232.jpg)