Pria Ini Mengaku Tidak Dijatah Begituan oleh Istri, Akhirnya Ini yang Terjadi
Korban LF yang masih bau kencur pun termakan rayuan tersebut sehingga bersedia disetubuhi berpuluh-puluh kali.
Editor:
Eko Sutriyanto
Surya/Irwan Syairwan
M Judin (tengah) warga Mojosari, Mojokerto, saat diamankan di Polres Sidoarjo karena menghamili remaja umur 16 tahun.
Setelah ditangkap, Judin akhirnya mengaku.
Judin beralasan istrinya tak pernah lagi memberi kesempatan untuk berhubungan badan sehingga ia melampiaskannya ke LF.
"Enam bulan lebih istri saya tidak mau melayani saya. Saya kenal korban dan ternyata mau diajak," ungkap Judin kepada para wartawan.
Atas perbuatannya, Judin dikenakan Pasal 81 dan 82 UU RI No 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.