Senin, 29 September 2025

Pembunuhan Siswa Taruna Nusantara

Belum Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, Polisi Tunggu Tes DNA

Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang meninggal di kamar asrama, tepatnya Barak G17 Kompleks SMA Taruna Nusantara Magelang

Dokumentasi Tribun Jogja
Pintu gerbang masuk SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah. DOKUMENTASI TRIBUN JOGJA 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMA Taruna Nusantara Magelang meninggal di kamar asrama, tepatnya Barak G17 Kompleks SMA Taruna Nusantara Magelang, Jumat, (31/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, hingga berita ini ditulis, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Belum diketahui pula jumlah pelaku pembunuhan itu tunggal atau berkelompok.

"Kami masih menunggu hasil tes dna pelaku. Data-data sudah kami kirim ke Jakarta tadi sore," terangnya, saat ditelepon Tribunjateng.com (Tribunnews.com Network), pukul 21.45 WIB.

Pihaknya sudah memeriksa 16 orang saksi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasub Bid Dokpol Bid Dokkes Polda Jateng AKBP Summy Hastry Purwanti mengungkap korban meregang nyawa lantaran kehabisan darah.

Hasil autopsi, di leher korban terdapat luka tusukan benda tajam sedalam 10 centimeter.

"Benda tajam yang digunakan pelaku adalah pisau dapur," ungkap AKBP Summy.

Menurutnya, korban meninggal sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diketahui meninggal di tempat tidur.

Posisi separuh telungkup menyamping kanan.

Korban mengenakan kaus biru muda dan celana panjang training biru kelam.

Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono mengatakan pisau dapur tersebut ditemukan tim olah TKP di sebuah kamar mandi.

Tim itu menemukan pula pakaian diduga milik pelaku yang dibuang dalam tempat sampah.

Tidak dijelaskan secara detil model pakaian itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan