Mengaku Daun Yang Diberinya Bisa Berubah Jadi Uang, Kanjeng Asi Tipu Pengikutnya Miliaran Rupiah
Kanjeng Asi dituduh telah menipu para korbannya dan berhasil meraup uang miliaran rupiah. Korban adalah ratusan jemaah pengajiannya.
Editor:
Hendra Gunawan
Dengan modus pengajian, Kanjeng Asi meminta kepada jemaahnya untuk menyedekahkan uang mereka.
Uang itu dititipkan sang guru ngaji tersebut.
"Setelah korban menyerahkan uang, pelaku meminta korban untuk memberikan proposal yang nilainya di atas Rp 1 miliar. Kalau kurang dari Rp 1 miliar dia tidak mau menuruti," tutur Kapolresta.
Melalui cara itu, para korbannya terpancing untuk menitipkan sedekah kepada Asi.
Nominalnya bervariasi ada puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Kami perkirakan, pelaku sudah menipu para korbannya sampai miliaran rupiah," imbuhnya.
Tidak berubah
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko menyatakan, setiap jemaah yang menyerahkan uang sedekah kepada Kanjeng Asi akan ditukar dengan dus, amplop dan karung yang berisi daun akasia.
Kanjeng Asi menjanjikan, dalam kurun waktu tertentu, daun itu akan berubah menjadi uang.
"Dalam waktu tertentu, isi amplop, karung dan dus yang aslinya berwujud daun itu dikatakan pelaku bakal berubah menjadi uang," jelas Gunarko.
Namun setelah waktu yang dijanjikan, tidak ada uang yang didapat para jemaah.
Pasalnya, amplop atau karung itu tetap saja berisikan daun akasia, bukan uang seperti yang dijanjikan oleh Kanjeng Asi.
"Melihat hal itu para korban melaporkannya ke Polresta Tangerang.
Menurut pengakuan para korban, uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1 miliar," katanya.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya 12 unit mobil, 6 sepeda motor, daun kering dalam karung, 18 buah kardus dan juga amplop, serta 80 lembar pecahan uang korea senilai 5000 Won.
"Tersangka bisa dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," papar Gunarko. (Andika Panduwinata)