Ini Motif dan Kronologis Pembunuhan Bunga Fikalia
Karena melibatkan anak di bawah umur, penanganannya di Subdit IV Remaja, Anak, Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung
Penulis:
Wakos Reza Gautama
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan akhirnya mampu mengungkap kasus pembunuhan terhadap Bunga Fikalia (17).
Ada empat tersangka yang sudah ditangkap. Salah satunya adalah teman Bunga berinisial IR (17).
Tiga tersangka lain adalah Ilham alias Teweng (19), AN (17) dan SL (16) sementara satu tersangka lain berinisial FJ (26) masih dalam pengejaran petugas.
Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya di Subdit IV Remaja, Anak, Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Tersangka Teweng penangannya di Subdit III Jatanras.

Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferizal mengatakan, ada dua motif yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Bunga yakni motif sakit hati karena asmara dan motif pencurian dengan kekerasan yaitu pembegalan sepeda motor.
Kisah ini berawal saat FJ dan Teweng menemui IR di sebuah kolam ikan di Natar, Lampung Selatan.
FJ curhat ke IR bahwa dirinya membutuhkan uang untuk menggugurkan kandungan kekasihnya.
“FJ ini minta carikan korban yang bisa dibegal sepeda motornya ke IR supaya bisa dapat uang untuk aborsi,” ujar Ferizal di ruang kerjanya, Jumat (7/4/2017).
IR menyebutkan nama Bunga.
Menurut Ferizal, IR mengusulkan Bunga sebagai korban karena rasa sakit hatinya.
IR dendam kepada Bunga karena mantan kekasihnya kini menjalin hubungan asmara dengan Bunga.
Mereka lalu menyusun rencana untuk membegal sepeda motor Bunga.
Pada saat perencanaan itu, datang AN dan SL.