Kamis, 9 April 2026

Beralih Profesi, Residivis Perampokkan Ditangkap Saat Lagi Online di Warnet

Seorang residivis kasus perampokan, alih porfesi menjadi penjual narkoba dan juga pemain judi online.

Editor: Sugiyarto
youtube
ilustrasi 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang residivis kasus perampokan, alih porfesi menjadi penjual narkoba dan juga pemain judi online.

Namun, pelaku atas nama Roni Aryadi alias Roni Itik (38), diamankan karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, oleh Satreskoba Polresta Samarinda.

Pria bertatto itu diamankan pada Kamis (28/4) kemarin, sekitar pukul 16.30 wita, di salah satu warnet di jalan Rajawali. Saat diamankan, pelaku tengah bermain judi sabung ayam secara online.

Namun, saat itu pelaku juga membawa 1 poket sabu seberat 2,00 gram, yang disimpanya di saku celana.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 550 ribu, dan alat hisap sabu di kediamankan pelaku, saat petugas menggiring yang bersangkutan ke rumahnya untuk dilakukan pengembangan.

"Lagi sial saja saya, biasanya saya tidak pernah bawa sabu keluar rumah. Saya memang saat itu hendak online saja, main sabung ayam, tiba ada orang mendekat, yang ternyata polisi, lalu bawa saya ke rumah," ungkapnya pasrah, Jumat (28/4/2017).

Sementara itu, Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat, tentang kerapnya pelaku datang ke warnet tersebut, untuk melakukan transaksi narkoba.

"Saat kita amankan memang tengah di depan komputer, tapi sesuai dengan laporan yang kami terima, pelaku ini kerap jualan di warnet itu, dan benar di saku celananya ada sabu," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved