Sabtu, 11 April 2026

Pria di Papua Ini Menganiaya Istri dan Mengakibatkan Anaknya Tewas

Pelaku yang tidak lain adalah suami dan ayah korban pilih melarikan diri usai melakukan penganiayaan

Editor: Eko Sutriyanto
Wartakota
Ilustrasi mayat bayi 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Perumahan Perkebunan Tandan Sawita Papua (TSP) Arso Timur, Keerom, Papua, Minggu (11/6/2017).

Kapolsek Arso Kapolsek Arso Timur Ipda Amir Mahmud beserta anggota yang mendapat laporan dari warga bernama Dadang Eko Kuncoro langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dilansir dari Tribranews, portal resmi Polri, Kapolres Keerom AKBP Simon Sahureka tidak membantah tindak pidana KDRT yang mengakibatkan seorang balita berusia 7 bulan inisial YT meninggal dunia.

Sesuai laporan Kapolsek Arso Timur bahwa kejadian bermula akibat pertikaian rumah tangga antara KJT (28) dengan istrinya PW (27).

Saat itu KJT menganiaya istrinya yang sedang menggendong YT menggunakan senter hingga mengakibatkan PW pingsan dan jatuh karena hantaman senter bertubi-tubi.

“Hantaman tersebut juga mengenai YT di bagian kepala belakang dekat telinga sebelah kiri hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Usai melakukan penganiayaan, KJT langsung melarikan diri,” ujar Kapolres. 

Ipda Amir saat mendatangi TKP bersama anggota langsung mengamankan barang bukti 1 buah senter hitam yang digunakan pelaku dan mengambil keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta mengecek korban ke RS Kwaingga.

Selanjutnya Kapolsek melakukan koordinasi dengan Sokorek Scurity PT TSP dan kepada para tokoh masyarakat untuk tetap tenang karena masalah ini sudah ditangani dan selanjutnya melakukan penyelidikan pada tersangka yang melarikan diri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved