Tujuh Geng Motor yang Resahkan Warga ini Akhirnya Kena Batunya
Polres Magetan menangkap tujuh anggota geng motor dan menyita 26 unit motor yang sebagian sudah di modifikasi, Jumat (23/6/2017).
Editor:
Sugiyarto
Sebanyak 26 motor protolan dan tujuh pelaku balap liar akan diberi pembinaan, karena aksi yang dilakukan dijalanan umum sangat meresahkan warga.
"Meski demikian, untuk memberi efek jera, motor ini sementara kami tahan," tegasnya.
Motor bisa dibawa pulang setelah semua perlengkapan motor, seperti knalpot, spion, lampu utama juga velg dan ban dikembalikan standar dipasang kembali.
"Untuk pelaku balap liar, hanya kami data agar tidak mengulangi perbuatannya," tandas Suyatni. (Surya/Doni Prasetyo)