Sabtu, 11 April 2026

Diancam Dicangkul Iparnya Sendiri, Perra Ketakutan lalu Lapor Polisi

Sebelum mengancam pelaku sempat menendang pundak bagian belakang dirinya sehingga membuat korban terjatuh

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN
Perra (28) warga jalan Tegal binangun lorong langgar rt 26 kelurahan Plaju Darat kecamatan Plaju saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (27/6/2017). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com Sri Hidayatun

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Dengan wajah ketakutan dan merasa nyawanya terancam, wanita muda yakni Perra (28) warga jalan Tegal Binangun Lorong Langgar RT 26 Kelurahan Plaju Darat kecamatan Plaju melaporkan saudara iparnya sendiri yakni Sar ke SPKT Polresta Palembang.

Kedatangan wanita ini karena dirinya merasa terancam lantaran terlapor telah melakukan pengancaman kepada dirinya, Jumat (23/6/2017) lalu sekitar pukul 17.20 wib.

Dihadapan petugas, wanita ini mengatakan ketika itu dirinya sedang berada di rumah usai pulang dari bekerja.

Lalu, antara keduanya memang telah terlibat salah paham sebelumnya.

Akan tetapi ketika itu, terlapor mendatangi rumahnya dan kembali terlibat pertengkaran.

Tanpa basa-basi, terlapor  langsung menendang pundak bagian belakang dirinya sehingga dirinya terjatuh.

"Saya ditendang dia pak, dia kan datang kerumah aku dan kami sempat bertengkar, " ujarnya.

Tak hanya sampai disitu, terlapor  juga langsung mengancam dirinya akan membunuh dan langsung mengambil cangkul.

"Dia mengancam mau membunuh saya pak, dia ambil cangkul dan diayunkannya ke arah saya sambil berkata "belarilah kau"," tuturnya.

"Saya tak terima pak, saya jadi tak tenang karena ancaman dia," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved