Senin, 1 September 2025

Tiket Masuk Tangkuban Parahu Berlapis, Pengunjung: Fasilitas Biasa Saja

Wisatawan mengeluhkan banyak uang yang ditarik pengelola objek wisata Gunung Tangkuban Parahu sementara fasilitasnya biasa saja.

Editor: Y Gustaman
The Jakarta Post/Arya Dipa
Sejumlah wisatawan mengabadikan momen liburan mereka dengan latar Kawah Ratu, Gunung Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (27/6). Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu bisa menarik sedikitnya tujuh ribu pengunjung setiap harinya saat libur panjang seperti Idul Fitri 1438 Hijriah ini. The Jakarta Post/Arya Dipa 

Pengelola Gunung Tangkuban Parahu, PT GRPP, menarik uang parkir merujuk PP RI No 12 Tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni untuk karcis masuk Rp 5.000.

Ada juga Keputusan Direksi PT GRPP No 01/DIRUT/KEPTS-IX/GRPP/TWA-TP/2014 tentang Jasa Wisata yakni sebesar Rp 15 ribu. Jadi total Rp 20 ribu di hari biasa dan Rp 30 ribu di akhir pekan.

Sementara untuk karcis masuk kendaraan pihaknya mengacu PP dan Keputusan Direksi tersebut di atas yakni Rp 5 ribu dan Rp 7 ribu jadi total Rp 12 ribu untuk motor.

PP dan Keputusan Direksi tersebut berlaku untuk kendaraan lain dengan jumlah yang berbeda yang telah ditentukan dalam peraturan tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan