Kamis, 21 Agustus 2025

Anak Bupati Terdakwa Narkoba Ngamuk di Pengadilan, Kejar-kejar Wartawan

"Saya sudah berjumpa dengannya. Katanya, dia merasa malu kalau difoto," kata Nimrot.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/Mei Leandha
Terdakwa kasus narkoba OK Muhammad Kurnia Aryetta alias Koko (30). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Teka-teki mengamuknya terdakwa kasus narkoba OK Muhammad Kurnia Aryetta alias Koko (30) usai persidangan di Pengadilan Negeri Medan terjawab.

Menurut Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA Tanjung Gusta Medan Nimrot Sihotang, Koko malu difoto wartawan saat dia sedang menjalani persidangan.

"Saya sudah berjumpa dengannya. Katanya, dia merasa malu kalau difoto," kata Nimrot, saat dihubungi Sabtu (15/7/2017).

Nimrot mengaku tidak mengetahui langsung saat anak kandung dari Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen itu mengamuk usai persidangan.

Dia baru mengetahui setelah dikonfirmasi wartawan.

Menurut Nimrot, sejak menjadi tahanan Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan dan menghuni Blok E kamar 5, perilaku Koko tidak ada yang berbeda.

"Normal saja layaknya yang lain," kata dia.

Peristiwa itu sendiri terjadi saat Koko (30) menjalani sidang pertamanya di ruang Cakra VI Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (13/7/2017) silam.

Sambil mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tetty di hadapan Ketua Majelis Hakim Jamalludin, Koko terlihat gelisah saat beberapa wartawan meliput persidangan dan mengambil fotonya.

Usai hakim mengetuk palu dan menyatakan persidangan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (20/7/2017) mendatang, petugas dari Kejaksaan Negeri Medan lalu menggiring Koko keluar ruangan.

Saat itulah, tiba-tiba Koko berlari mengejar seorang wartawan yang berasal dari media online lokal.

Sambil berteriak-teriak dan mengamuk, dia mengejar wartawan tersebut.

Sontak saja aksinya ini membuat gaduh dan heboh pengadilan.

Para pengunjung yang terkejut terlihat panik dan menduga ada tahanan yang hendak melarikan diri.

Beruntung, petugas keamanan PN Medan sigap mengamankan dan langsung menggiring Koko ke sel tahanan sementara PN Medan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan