Jumat, 22 Agustus 2025

Anak Bupati Terdakwa Narkoba Ngamuk di Pengadilan, Kejar-kejar Wartawan

"Saya sudah berjumpa dengannya. Katanya, dia merasa malu kalau difoto," kata Nimrot.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/Mei Leandha
Terdakwa kasus narkoba OK Muhammad Kurnia Aryetta alias Koko (30). 

Dari dakwaan jaksa diketahui, Koko ditangkap polisi dari Polsek Sunggal pada 14 Februari 2017 lalu ketika melintas di Jalan Ringroad tepatnya simpang Jalan Setiabudi, Medan, Sumatera Utara.

Sewaktu diringkus, dia tengah mengendarai mobil Suzuki Swift hitam BK 1017 VV.

Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seharga Rp 150.000 yang disimpan dalam tas sandangnya.

"Terdakwa didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata JPU Tetty.

Penulis: Kontributor Medan, Mei Leandha
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul;  Malu Difoto Wartawan, Alasan Anak Bupati Mengamuk Usai Persidangan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan