Senin, 1 Juni 2026

Gara-gara Masalah Sepele, Nanang Bacok Teman Satu Kos

Nanang dan Solichin ini merupakan teman satu rumah kos di Jl Jeruk Pinggir yang bekerja sebagai pekerja bangunan

Tayang:
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto

Di hadapan petugas, tersangka Nanang mengakui terus terang perbuatnnya. Ia mengaku dendam dengan sikap korban yang tidak menyapanya selama tiga bulan.

"Saya

sakit hati dan marah tdiak disapa. Saya bertanya baik-baik, kok dia malah-marah dan meninggalkan saya," aku tersangka Nanang kepada petugas.

 Atas tindakan yang dilakukan tersangka Nanang, ia harus tinggal di sel tahanan Polsek Lakarsantri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik menjerat tersangka Nanang dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Dia terancam diganjar hukuman selama 5 tahun penjara. fat

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved