Senin, 25 Agustus 2025

Pria Mirip Terpidana Gatot Pujo Nugroho Terlihat Check In di Bandara

Seorang pria mirip napi kasus korupsi dan kasus suap DPRD Sumut, Gatot Pujo Nugroho terlihat melenggang bebas saat berada di area check-in bandara.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan
Pria diduga mirip mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. 

"Terdakwa tidak ada menerima uang dari dana itu. Jadi tidak relevan kalau terdakwa dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara," kata hakim anggota Merry Purba.

Setelah mendengarkan vonis tersebut, penasehat hukum terdakwa dan jaksa kompak mengatakan pikir-pikir.

Sebelumnya diberitakan, jaksa menuntut terdakwa dengan delapan tahun penjara, membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 2,8 miliar subsider empat tahun jika tidak bisa membayarnya.

Juga harus membayar denda 250 juta subsider 6 bulan kurungan badan.

Gatot menjadi terdakwa korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) 2012 dan 2013 senilai Rp 4 miliar.

Kejaksaan Agung melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Medan lalu menyidangkannya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Selama menjalani persidangannya, Gatot menjadi tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan