Sabtu, 13 September 2025

Aneh, Budi 'Nyolong' Celana Dalam Wanita Hanya Untuk Diposting di Facebook

Perilaku aneh dilakukan Budi Setiawan (25), warga Jalan Mayjen Sungkono, Kedung Kandang, Kota Malang.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Benni Indo
Budi Setiawan si pencuri celana dalam anak-anak saat diamankan di Polsek Kedungkandang, Malang, Selasa (1/8/2017). (surya/benni indo) 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Perilaku aneh dilakukan Budi Setiawan (25), warga Jalan Mayjen Sungkono, Kedung Kandang, Kota Malang.

Ia kedapatan mencuri celana dalam milik Johar, seorang warga di Perum Kartika Asri, Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang.

Dua buah celana dalam milik anak kecil yang sedang dijemur dia curi.

Budi yang mengaku pengangguran itu melakukan aksinya saat melintasi rumah Johar, Senin (31/7/2017) sekitar pukul 13.30 wib.

Ia beraksi menggunakan sepeda motor seorang diri.

Melihat situasi dan kondisi sepi, Budi mengambil dua celana dalam anak perempuan yang dijemur.

Saat tengah beraksi, aksinya kepergok warga sekitar dan korban. Kedapatan sedang mencuri, warga langsung meneriaki Budi maling.

Budi tak bisa melarikan diri. Saat lari dengan motornya, ia dikejar lalu diberhentikan warga.

Ia tertangkap basah dan dihadiahi bogem mentah oleh warga yang marah.

Beruntung aksi massa itu bisa dihentikan anggota polisi yang datang ke lokasi. Ia kemudian dibawa ke Polsek Kedungkandang.

Kanit Reskrim Polsek Kedung Kandang, AKP Mansori, mengatakan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan hal itu.

Celana dalam hasil curian digunakan untuk difoto sebagai koleksi di handphone.

"Ngakunya cuma difoto terus celana dalamnya dibuang," ujarnya, Selasa (1/8).

Diselidiki lebih lanjut, Budi mengaku setelah memotret celana dalam itu kemudian diposting di grup khusus di Facebook.

"Namanya grup celana dalam. Cuma diposting di sana saja," ujarnya sambil tertunduk malu.

Rupanya kegiatan posting celana dalam wanita itu dilakukan lumayan sering.

Bahkan, celana dalam milik istrinya pun pernah diupload di Facebook.

"Cuma buat iseng-iseng aja," akunya, Selasa (1/8/2017).

Kini Budi masih berada di Polsek Kedungkandang.

Karena perkaranya dicabut korban, ia akan dibebaskan namun dengan peringatan keras tidak akan mengulanginya lagi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan