Selasa, 2 Juni 2026

10 Tahun Enggan Hormat Bendera Merah Putih, Anak Amrozi Jadi Paskibra, Ini Alasannya

Yang membuat heboh, dia ternyata anak bungsu terpidana mati bom Bali, Amrozi.

Tayang:
Editor: Rendy Sadikin
surya/hanif manshuri
Zuli Mahendra, anak terpidana mati bom Bali satu, Amrozi (paling kanan) saat menjadi petugas pengibar bendera setelah sepuluh tahun tak sudi hormat bendera sejak orang tuanya dieksekusi mati, Kamis (17/8/2017). (surya/hanif manshuri) 

Sementara, Ali Fauzi yang juga mantan teroris, pentolan JI, intruktur perakit bom dan kini pendiri Lingkar Perdamaian berkata begini:

"Awalnya sangat susah menyadarkan keponakan (Zuli Mahendra, red) dan butuh waktu lama," ungkap Ali Fauzi.

Seringkali bertandang ke rumah sang paman, dan setiap kali kedatangannya hanya minta diajari membuat bom. Intinya untuk balas dendam.

Namun akhirnya menyadari itu bagian dari suratan hidupnya. Perlahan - lahan Ali Fauzi akhirnya mampu menyadarkan keponakannya itu.

Diacara upacara HUT RI ke 72 dengan Irup Kapolres Lamongan, AKBP Juda Nusa Putra benar-benar beda.

Perwira upacaranya adalah mantan kombatan, Yusuf Anis (54) alias Aris alias Abu Hilal alumni Akmil Afganistan 1991 selama 3 tahun. Ia belajar maprading, wiapon (senjata), taktik, peledakan atau field enggeneering peledakan.

Putra asli Lamongan ini kemudian menjadi instruktur andalan Al- qaida di camp Sada selama lima tahun pulang pergi.

Dan berlanjut mengajar di camp Hudaibiyah Mindanao Philipina Selatan, selama setahun mengajar taktik infantri pada 1997.

Ia juga bersama Umar Patek dan Dul Matin.

Yusuf juga berjuang ke Afganistan (1988 - 1993), berawal dari pengajian kelompok di Malang.

Di Afgan ikut melawan Rusia.

Di Moro selama satu tahun 1999 kemudian ke Malaysia aktif di kelompok JI dan kembali ke Indonesia 2001.

Konflik Ambon juga menjadi tempatnya berjuang.

Dan gejolak di Poso Ambon pada 1999 ditunjuk untuk mengajar basic militer dan melatih warga sipil di Maluku dan sempat menjadi instruktur bayaran di Posos Sulteng.

Bom Bali 2002, Haris diperiksa mabes Polri dan dilepas karena tidak terbukti.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved