Rabu, 15 Oktober 2025

Kapolsek Menyamar Jadi Tukang Ojek untuk Bekuk Remaja Ini

Kapolsek Balai Karimun, AKP Lulik Febriyantara menyamar sebagai tukang ojek.

Tribun Batam
Kapolsek Balai, AKP Lulik Febyantara mngekspos kasus tindak pencurian dan pemberatan, Rabu (16/8) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN -Kapolsek Balai Karimun, AKP Lulik Febriyantara menyamar sebagai tukang ojek. Sedangkan, seorang polisi wanita (Polwan) menyamar menjadi penumpang. Mereka membekuk remaja berinisial Ri (17).

Meskipun masih remaja, Ri adalah pelaku pencurian dan pemberatan yang cukup licin di Karimun.

Penangkapan Ri berawal ketika Polsek Balai Karimun mendapatkan laporan dugaan pencurian dari seorang pemilik konter ponsel di kawasan Sei Lakam, Jumat (11/8/2017).

Baca: Cerita Warga Perbatasan Pilih Gunakan Ringgit dan Belanja Sembako Malaysia

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke Ri.

Sebelum tertangkap, Ri berada di Selat Panjang. Namun ketika Unit Reskrim Polsek Balai Karimun memburunya ke ibukota Kabupaten Meranti, Provinsi Riau itu, Ri ternyata telah kembali ke Karimun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, Ri sedang berada di kawasan Sei Lakam, pada Selasa (15/8/2017) sore.

Baca: Begini Kondisi Jasad Wanita Hamil di Rumbai yang Dibunuh dan Dibakar

Mengetahui hal itu, Lulik dan seorang Polwan melakukan pengejaran dengan berpura-pura menjadi tukang ojek.

Sesampainya di lokasi, ternyata informasi tersebut benar. Ri terlihat sedang berada di depan sebuah minimarket di kawasan Sei Lakam.

Sekira 17.45 WIB, polwan langsung turun dari sepeda motor dan membekuk remaja itu.

"Saya jadi tukang ojek dan polwan jadi penumpang agar bisa leluasa mendekati pelaku," kata Lulik saat ekspos perkara, Rabu (16/8/2017).

Setelah diperiksa, ternyata Ri telah berkali-kali mencurti di konter handphone dan warung kelontong.

Modus operandi yang dilakukannya adalah dengan memantau terlebih dahulu target. Ia kemudian masuk melalui jendela saat kondisi sekitar dirasanya aman.

"Dari pengakuan pelaku dia sudah mencuri di 23 lokasi. Laporan yang di Polsek Balai ada delapan. Di konter belakang Asli Mart saja sudah tiga kali. Kalau pelaku sendiri sudah dua tahun di Karimun," tambah Lulik.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved