Tiga Legislator Golkar yang Jadi Terdakwa Pengeroyokan Hanya Dituntut Percobaan
Tiga anggota DPRD asal Partai Golkar yang menjadi terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ketua Satgas AMPG Lampung Fasni Bima, dituntut hukuman ringan
Saat di pintu gerbang, mereka tidak bisa masuk karena pintu gerbang ditutup dan dijaga oleh Alfasni, Dahlan, Hadori, Imron, Faturahman, Nusirwan.
Azwar memanggil Alfasni. Mereka lalu terlibat perbincangan yang intinya Alfasni melarang Azwar cs masuk ke dalam kantor Golkar.
Tiba-tiba Azwar melayangkan pukulan ke wajah Alfasni namun berhasil ditangkis.
Dari arah belakang datang Miswan mengunci dan membekap leher Alfasni. Miswan lalu memukul kening Alfasni berkali-kali.
Alfasni berontak hingga terlepas dari bekapan Miswan. Datang lagi Johnny memeluk dan merangkul tangan Alfasni.
Massa yang ada di tempat itu kemudian memukuli Alfasni menggunakan kayu dan paving blok.
Dahlan yang melihat peristiwa itu, berlari menyelamatkan Alfasni dari kepungan massa. Bukannya selamat, Dahlan juga menjadi bulan-bulanan massa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pengeroyokan_20161003_221638.jpg)