M Fajrin Selan Napi Teroris Bom Thamrin Dipindah ke Lapas Kota Tegal
Napi bernama M Fajrin Selan Al Fajrun (31) terduga teroris yang divonis lima tahun penjara dipindah dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Tayang:
Editor:
Dewi Agustina
Istimewa
Napi teroris yang baru dipindahkan mengintip dari dalam jeruji besi di Lapas Kota Tegal
Baca: Dua Minggu Sebelum Ditangkap, Anniesa Kesulitan Dana untuk Berangkatkan Jemaah Umrah
Adapun jumlah napi teroris yang dipindahkan ke lapas-lapas lain berjumlah tujuh orang. Untuk Lapas Kota Tegal, ada satu lagi napi, jadi total ada dua napi teroris.
Untuk sementara, M Fajrin Selan yang baru datang di Lapas Kota Tegal, akan berada dan menempati di kamar isolasi atau karantina selama satu pekan.
"Narapidana ini telah divonis lima tahun penjara," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/napi-teroris-bom-thamrin-dipindah-ke-lapas-kota-tegal_20170828_104839.jpg)