Gadis Ini Dipaksa Hubungan Intim di Bawah Jembatan, Kemudian Motor Digadaikan
Kejahatan belakangan seolah tidak pernah berhenti terjadi. Hampir setiap hari selalu saja ada aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelakunya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kejahatan belakangan seolah tidak pernah berhenti terjadi.
Hampir setiap hari selalu saja ada aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelakunya.
Mulai dari aksi pencurian, perampokan, hingga kejahatan seksual.
Modus yang dilakukan oleh para pelakunya juga beragam.
Mulai dari menipu, hingga memaksa dan memperkosa.
Khusus kasus perkosaan maupun kejahatan seksual, para orangtua sebaiknya memang lebih berhati-hati lagi saat mengawasi putri-putri mereka.
Sebab, bisa saja mereka menjadi sasaran para pelaku kejahatan.
Itu seperti yang baru-baru ini terjadi.
Seorang pria berinisial AS (29) asal Sulawesi ini berkenalan dengan seorang pelajar di Surabaya.
Melalui jejaring medsos, keduanya saling sapa dan berjanjian untuk bertemu di daerah Pengampon, Surabaya.
AS kemudian mengajak korban ke daerah Kenjeran, Surabaya.
Namun nahas, nasib pelajar tersebut malah jadi tak karuan.
Pasalnya, ia malah diperkosa oleh AS yang baru dikenalnya.
"Di sekitar Suramadu itu korban dipaksa bersetubuh," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Selasa (6/9/2017).
Tak hanya itu, saat bertemu, AS juga merayu korban agar ia bisa menggadaikan motornya.
Uang hasil penggadaian motor tersebut dipakai AS untuk bisa pergi ke Sulawesi bersama korban.
"Digadaikan sekitar Rp 2 juta buat tiket ke Sulawesi. Di sana ya berhubungan intim," ujar AS.
Alhasil, keluarga melapor saat korban dikabarkan dibawa lari.
Selama dua minggu pencarian, rupanya polisi menemukan keduanya berada di Sulawesi.
"Korban dibawa hingga ke Sulawesi. Kasus ini selain membawa lari juga menyetubuhi korban. Jadi jerat hukuman perlindungan anak," tambah Lily Djafar.
Hingga saat ini, polisi menetapkan AS sebagai tersangka pasal 81 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2014.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan_20170719_073648.jpg)