Minggu, 7 September 2025

TKW Terapis Spa di Turki Kabur Tergoda Iming-iming Gaji Lebih Tinggi

Ni Nyoman Yanti, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali meninggalkan tempat kerjanya beberapa waktu lalu.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
I Ketut Cukup (dua dari kanan), menceritakan tentang Yanti saat ditemui di rumahnya, Banjar Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (6/9/2017). TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY 

"Sebelumnya sudah kami jelaskan, sistem kerja di luar negeri berbeda dengan di Indonesia. Mengenai persoalan libur ini pun sudah kami jelaskan yang hanya mendapat libur satu kali dalam sebulan," kata dia.

"Adapun jika sedang ramai pengunjung, maka kandidat harus merelakan liburnya, namun tidak mendapatkan gaji. Sebab para kandidat mendapatkan fee setiap kali menangani pelanggan, yakni 1 dolar AS per pelanggan. Hal ini berlaku bagi semua terapis bukan hanya dari Indonesia. Dan terkait penjelasan ini, para kandidat TKI kami sudah setuju," tuturnya.

Dari pertemuan kemarin, semua pihak menyetujui jika Yanti akan dipulangkan kembali ke Indonesia.

Karena selain dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dampak dari permasalahan ini adalah blacklist dari perusahaan kepada pihak penyalur dengan tidak diberikan kuota menyalurkan terapis spa ke depannya.

Biaya Termasuk Asuransi
Direktur Utama PT AUJ Cabang Bali, I Putu Miasta menjelaskan, pihaknya telah bertindak dengan melaporkan hal tersebut via surat elektronik kepada BP3TKI Denpasar, Disnaker Bangli, BP2TKI Jakarta serta ke kedutaan Indonesia di Turki agar dibantu memulangkan TKI yang bersangkutan.

"Ini bertujuan mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Biaya keberangkatan setiap TKI Rp 15 juta sudah termasuk paspor, medical check up, visa kerja, serta asuransi.

Sementara pendapatan terapis spa di Turki, setiap terapis mendapatkan gaji 500 dolar AS(sekitar Rp 6,5 juta) per bulan plus 1 dolar AS per treatment.

Besaran tersebut sudah mendapat fasilitas tempat tinggal dan makan satu kali.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan