Sabtu, 13 September 2025

4 Fakta Mobil Seret Motor Sampai Terbakar di Bali, Pengemudi Brutal Ternyata Pengedar Sabu

Motor tersebut diketahui dimiliki petugas BNNP Bali dan masuk kolong mobil pelaku yang diduga pengedar sabu.

Tribun Bali/Miftachul Huda
Motor milik petugas BNN (kanan) terbakar setelah terseret oleh mobil yang dikendarai pelaku diduga pengedar sabu di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Kamis (28/9/2017). 

Pantauan Tribun Bali, anggota BNN Bali melakukan pemilahan barang bukti yang diduga kuat adalah sabu.

Sebagian sabu juga diketahui, dalam kondisi terbakar.

Pihak BNN menolak untuk dilakukan perekaman atau pengambilan gambar karena masih dalam proses penyelidikan.

"Besok, besok (hari ini) kita rilis. Semua masih kami dalami," beber Arta.

4. Buang sabu ke bagian mobil yang terbakar

Sinar Putra alias Ade (40) merupakan bandar sabu jaringan Palembang, Aceh, dan Madiun.

Melansir kembali dari Tribun Bali, Putu Gede menjelaskan bahwa pelaku diduga memiliki sabu sebanyak 1 kilogram yang diambil dari tempelan seseorang kurir di Jalan Nuansa Indah, Denpasar, Bali.

"Saat menangkap di rumahnya, pelaku berusaha melawan petugas sampai salah seorang anggota ditabraknya," ucapnya, Denpasar, Jumat (29/9/2017).

Pelaku ditangkap di depan Banjar Tenten, Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Saat itu petugas hanya menemukan 92,82 gram sabu.

Diperkirakan banyak barang bukti sabu terbakar apalagi BNNP Bali menduga awalnya pelaku membawa sabu seberat 1 kilogram.

Brigjen Suastawa menegaskan pelaku sengaja membuang menghilangkan barang bukti dengan cara menaruh sabu pada bagian mobil yang terbakar.

"Pelaku berusaha membuang barang bukti, ke bagian mobil yang terbakar," tuturnya.
(Natalia Bulan Retno Palupi)

Artikel ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul: 4 Fakta Motor Diseret Mobil hingga Terbakar di Bali, Pelaku Adalah Pengedar Narkoba!

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan