Kamis, 4 Juni 2026

Ijazahnya Palsu, Wanita Ini Harus Rela Diberhentikan dari Kampus

Saat mendaftar di PKBM tersebut pada tahun 2015, Fitri membayar biaya pendaftaran Rp 1,5 juta, ditambah Rp 250 ribu untuk urus ijazah dan legalisir

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ijazah palsu 

Dia mengaku, adiknya mendaftarkan diri di PKBM tersebut pada 2015, namun ijazah paket B yang diterima keluaran tahun 2011.

"Ujianya tahun 2015, tapi tanggal di ijazah keluar tahun 2011," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono membenarkan adanya laporan tentang ijazah palsu, pihkanya pun akan segera memanggil pihak pihak yang terlibat.

"Kita cek dulu, dan segera akan kita panggil yang terlibat, termasuk dalami laporan saksi-saksi," ucapnya singkat.
Caption : Suryani menunjukan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh PKBM HEK, Rabu (3/10/2017).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved