Waduh, Isran Noor Sebut Kinerja KPK Banyak Langgar Hak Azasi Manusia
Mantan Bupati Kutai Timur ini mengaku tidak suka dengan tugas KPK yang suka menyadap pejabat
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Status tersangka yang disandang Bupati Kukar Rita Widyasari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat para kepada daerah dan kandidat Gubernur Kaltim kini ekstra hati-hati.
Beredar kabar KPK kini sedang membidik beberapa kabupaten/kota dan provinsi yang terindikasi korupsi.
Tidak menutup kemungkinan sasaran KPK ditujukan pada kandidat calon gubernur yang maju di Pilgub Kaltim 2018.
Sudah menjadi rahasia umum, kandidat yang akan mencalonkan diri tentu harus bermodal dana ratusan miliar untuk bisa memenangkan pertarungan.
Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional, sosialisasi, dan membayar tim sukses serta saksi di TPS. Belum lagi biaya untuk membayar 'mahar' membeli perahu partai.
Sejak tim KPK menginjakkan kakinya di Kaltim, tidak heran jika para kandidat tiarap alias menutup sementara jalur komunikasi ke parpol.
Baca: Hasil Survei Isran Noor Paling Populer di Pilkada Kaltim 2018
Namun, tidak demikian dengan kandidat calon gubernur Kaltim yang satu ini, Isran Noor.
Mantan Bupati Kutai Timur ini malah berani bicara di hadapan media lokal dan nasional memberikan pendapat soal kinerja KPK di Kaltim.
Isran bersama Hadi Mulyadi menggelar silaturahmi, bakal berpasangan dan menjadi salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim periode 2018-2023.
Isran menanggapi soal KPK yang telah menetapkan tersangka terhadap Bupati Kukar Rita Widyasari yang diketahui merupakan kandidat kuat cagub dari Partai Golkar.
Upaya penegakan hukum oleh KPK disebut Isran banyak melanggar hak azasi manusia karena dianggap kerjanya tidak benar.
Baca: Bupati Rita Widyasari Disebut Terima Uang Murni Jual Beli Emas
"Saya prihatin dengan kondisi itu. Saya menganggap itu terkesan aparat hukum KPK mencari-cari masalah orang. Saya bukan suka atau tidak suka dengan cara seperti itu," tegas Isran disambut tepuk tangan pendukungnya yang hadir di kediamannya Jalan Adipura, Samarinda, Rabu (4/10).
Menurut dia, kinerja KPK dianggap banyak melanggar hak-hak azasi manusia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/isran-noor-diperiksa-kpk_20141222_171507.jpg)