Kamis, 28 Agustus 2025

Warga Kabupaten PALI Tunggak Tagihan Listrik Capai Rp 25 Miliar

Untuk satu pelanggan bisa menunggak pembayaran 33-88 bulan dan satu desa bisa menunggak hingga Rp 2 miliar.

Editor: Willem Jonata

Laporan Video Wartawan Sriwijaya Post, Rahmad Zilhakim

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Warga di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tercatat memiliki tunggakan tagihan listrik terbesar hingga menembus angka Rp 24-25 miliar.

Bahkan, untuk satu pelanggan bisa menunggak pembayaran 33-88 bulan dan satu desa bisa menunggak hingga Rp 2 miliar.

Kepala Desa Betung Selatan di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI Achmad Lakoni, membenarkan jika sebagian besar warganya menunggak tagihan listrik.

Menurutnya, 80 persen warganya tidak membayar listrik. Alasannya macam-macam.

Misalnya, faktor ekonomi dan kurang puas terhadap layanan PLN. Selama ini warga sering mengeluh seringnya mati lampu alias byar pet. 

"Saya kurang tahu penyebab byar pet. Mungkin karena faktor ini masyarakat banyak yang tidak bayar. Kurang sosialisasi soal gangguan teknis," ujar Lakoni.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan