Jumat, 29 Agustus 2025

Cindra Batal Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Begini Ceritanya

Batalnya pernikahan tersebut setelah Indah Lestari membuat surat pernyataan bermaterai, bahwa tidak ingin menikah.

Editor: Hendra Gunawan
Sriwijayapost/Fajeri Romadhoni
Surat pernyataan pernikahan yang dibuat oleh Indah Lestari 

Pasalnya, pasangan ini menunda pernikahan lantaran terhambat aturan yang berlaku.

"Ya, saya sangat menyayangkan. Jadi untuk rencana pernikahan saya dan Indah diundur. Jadi kita ikuti pernikahan yang berlaku, karena orang tua Indah mencabut dokumen penikahan di KUA Lais," kata Cindra.

Ketika ditanya kapan akan dilaksanakan pernikahan dengan Indah, Cindra menuturkan, dirinya belum dapat memastikan waktu pelaksanaan.

Cindra memegang kedua foto calon istrinya. (SRIPOKU.COM/FAJERI)
Cindra memegang kedua foto calon istrinya. (SRIPOKU.COM/FAJERI)

"Belum dapat dipastikan, bisa tanggal 8 atau setelah resepsi tanggal 9 nanti. Sedangkan pernikahan dengan Perawati tetap sesuai jadwal yakni Rabu (8/11) nanti," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk persiapan pernikahan tetap dilakukan oleh dirinya dan pihak keluarga.

"Persiapan terus kita lakukan seperti biasa, belanja keperluan, masak, dan lainnya tetap dilakukan," jelasnya.

Perlu diketahui, Cindra akan menikahi Indah Lestari secara agama dan dicatat negara, pada 6 November mendatang.

Lalu menikahi Perawati secara agama pada 8 November mendatang.

Dikarenakan tekanan dari pihak pemerintah yakni Kemenag, pihak orang tua Indah Lestari, Darul, akhirnya menarik berkas dan dokumen pernikahan ke KUA Lais.

"Memang benar orang tua Indah Lestari, menarik berkas pernikahan secara resmi," kata Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Muba Taufiq Fathir SPd MHI.

"Pernikahan Cindra dan Indah, tidak bisa tercatat lagi," ungkapnya.

Pasalnya mempelai wanita yakni Indah Lestari, yang mengajukan pernikahan ke KUA Lais.

Sedangkan mempelai wanita Perawati, tidak ada mengajukan berkas ke KUA Sekayu.

Pihak Kemenag bukan membatalkan pernikahan Cindra itu, namun lantaran rencana poligami tercatat diundangan menjadi sorotan dan kehebohan.

Rencana poligami tentunya mempunyai syarat dan ketentuan yang harus diikuti.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan