Gendam PRT, Pelaku Nyaris Gondol Barang Berharga Senilai Rp 4 Miliar
Modus yang dilakukan, yakni memperdaya korban dengan cara menggendam pembantu korban, yakni SP dan ES
Penulis:
Fatkul Alamy
Editor:
Eko Sutriyanto
Baca: Dikejar Polisi, Pelaku Gendam Sempat-sempatnya Pesan Mi Instan di Warung
"Pelaku ini tidak ikut masuk rumah majikan korban, tapi menunggu di luar di dalam mobil sewannya. Setelah itu pembantu menyerahkan anek perhiasan ke pelaku," cetus Rudi Setiawan.
Selain mengamankan satu pelaku Sandi, polisi juga mengamankan barang bukti beruka aneka perhiasan dan barang mewah milik majikan korban.
Seperti jam tangan rolex kuning emas, jam tangan merk fossil, jam tangan merk fosil, jam tangan merk fosil, jam tangan merk Emperio Armani, jam tangan merk Guess, jam tangan merk Elle Paris, jam tangan merk Elle Paris, jam tangan merk Guess, jam merk Bonia, jam merk Alexander Cristi, jam merk Baby G, jam merk Taghuer, jam merk Vicenroy.
Selain itu, juga diamankan gelang emas batu emerald gren 4 biji, batu aquamarin polos 2 biji, blue topas 5 biji, Amerikan diamon ven‘dot 4 biji, King sam cuting 3 biji, Kecubung Brasil 3 biji, Amerikan black diamon 3 biji, Amerikan diamon kecubung 4 biji, King safir polos 1 biji, Amen‘kan diamon paparava 3 biji, Aqua merin polos tua 1 biji, dan King safrr 1 biji, Alexander merah muda 2 biji, Merah siem 4 biji, Emerald garden 4 biji, Batu merah 16 biji, Batu gio 3 biji, kalung plus liontin, satu anting, satu kotak isi 6 batu, Cincin akik 11 biji, sepatu, jelana jean, anu dan kaca mata.
“Barang bukti sudah kita amankan. Jumlah totalnya mencapai senilai Rp 4 miliar. Saat ini kita pemeriksa pelaku,” kata Rudi Setiawan.