Kamis, 11 September 2025

Luh Kariani Tidak Bisa Memaafkan Suami yang Membuatnya Kehilangan Kaki

dari peristiwa hingga sampai kemarin usai melakukan kekerasan, Kadek Adi tidak pernah meminta maaf kepadanya

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Bali/Putu Candra
Kariana saat bersaksi untuk terdakwa Kadek Adi, Kamis (7/12/2017) di PN Denpasar dalam kasus kekerasan rumah tangga. 

"Tidak ada," jawab Kariani.

Baca: Rutan Ini Diduga Sewakan Bilik Asmara, Yang Mau Ngamar Mesti Bayar Rp 1,5 Juta

Terkait keterangan yang dibeberkan Kariani, Kadek Adi keberatan.

Dirinya mengaku tersulut amarah lantaran Kariani dianggap berselingkuh.

Mendengar keberatan terdakwa, hakim mengkonfirmasi ke Kariani. Dengan tegas Kariani membantahkan apa yang diutarakan terdakwa.

Usai mendengarkan keterangan saksi korban, selanjutnya sidang akan kembali digelar pekan depan, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan