Selasa, 23 September 2025

Tahu Istri Sirinya Satu Kamar Bersama Pria, Pemuda Ngamuk! Begini Kejadiannya

Pelaku Ferry dan Ikmal bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan bersma-sama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Tahu Istri Sirinya Satu Kamar Bersama Pria, Pemuda Ngamuk! Begini Kejadiannya
IST
Ilustrasi pengeroyokan

"Kami sudah mengamankan pelaku, kasus itu masih terus ditangani penyidik," terang Didik.

Saat dimintai keterangan petugas, pelaku Ferry mengaku bahwa DO masih istri sirinya. Karena kedapatan sedang bersama seorang pria di kamar, maka dirinya emosi.

"Saya tidak terima, jadi saya pukul bersama teman. Karena sedang berduaan di kamar kos," aku Ferry.

Pelaku Ferry dan Ikmal bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan bersma-sama.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan