Tahu Istri Sirinya Satu Kamar Bersama Pria, Pemuda Ngamuk! Begini Kejadiannya
Pelaku Ferry dan Ikmal bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan bersma-sama
Editor:
Eko Sutriyanto
"Kami sudah mengamankan pelaku, kasus itu masih terus ditangani penyidik," terang Didik.
Saat dimintai keterangan petugas, pelaku Ferry mengaku bahwa DO masih istri sirinya. Karena kedapatan sedang bersama seorang pria di kamar, maka dirinya emosi.
"Saya tidak terima, jadi saya pukul bersama teman. Karena sedang berduaan di kamar kos," aku Ferry.
Pelaku Ferry dan Ikmal bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan bersma-sama.