Rabu, 17 September 2025

Tahu Istri Sirinya Satu Kamar Bersama Pria, Pemuda Ngamuk! Begini Kejadiannya

Pelaku Ferry dan Ikmal bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan bersma-sama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Tahu Istri Sirinya Satu Kamar Bersama Pria, Pemuda Ngamuk! Begini Kejadiannya
IST
Ilustrasi pengeroyokan

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ferry Airlanga (26) marah besar saat mengetahui istri sirinya, DO (20) berada satu kamar bersama seorang pria di rumah kos.

Ferry tidak terima dan melakukan penganiayaan dan mengeroyokan pria yang sedang berduaan dengan istrinya.

Penganiayaan dan pengroyokan yang dilakukan Ferry, bermula saat dia bersama temannya Ikmal Husen (27) mendatangi rumah kos DO yang berada di Jl Dukuh Setro Rawasan V Surabaya, 4 Desember 2017 pukul 04.00 WIB.

Ferry dan Ikmal yang tinggal di Jl Kedung Turi III dan Jl Tambak Pring Timur Surabaya

itu, saat tiba di rumah kos DO memerkoki sedang berdua bersama M Hasan sedang di kamar.

Melihat itu, Ferry marah dan cemburu.

Baca: Peran Lima Tersangka Pengeroyokan Dua Anggota Polsek Pondok Gede

Tanpa banyak bicara, dia bersama temannya Ikmal langsung memukuli dan mengeroyok Hasan.

Saat itu Hasan kendak keluar kamar, tapi olek pelaku dikejar dan dipukuli.

"Korban mengalami luka di mata kanan, alis dan kepala. Korban sempat lari, tapi dikejar oleh pelaku dan dihajar pakai tangan berkali-kali," sebut Iptu Didik Ariawan, Kanit Reskrim Tambaksari, Minggu (10/12/2017).

Sudah menjadi korban pengroyokan, Hasan memilik menyelesaikan lewat jalur hukum.

Pria asal Desa Bangsereh, Bangkalan ini melaporkan pelaku ke Polsek Tambaksari jusai kejadian.

Petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari pun tanpa kesulitan menangkap kedua pelaku.

Lantaran korban memberi keterangan identitas dan ciri-ciri pelaku saat memberi laporan ke Mapolsek Tambaksari.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan