Rabu, 17 September 2025

Mestinya Amankan Natal, Polwan Ini Malah Asyik 'Ngamar' di Hotel, Pasangannya Lebih Bikin Kaget Lagi

Pria itu diketahui sudah memiliki istri. Dan, yang mengejutkan, pria itu ternyata anggota Polres Lampura juga, yakni Brigadir RV.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Lampung
Bripda TR 

"Iya benar, keduanya diamankan disebuah hotel di Lampung Utara, pada Senin, 25 Desember 2017," terang Hendra.

Menurut Kabid Propam Polda Lampung, keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.

"Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura," ungkapnya.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, menyebutkan dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan, sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," kata Eka Mulyana via ponsel.

Sudah Lama

Brigadir RV ternyata sudah lama menjalin hubungan dengan Brigadir TR.

Bahkan keduanya kerap diingatkan oleh atasannya, termasuk ditegur langsung oleh Kapolres Lampung Utara agar tidak lagi menjalin hubungan.

Ini dikarenakan, Brigadir Rv sudah memiliki istri sah.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Lampung kepada kedua oknum tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, Brigadir RV dengan Brigadir TR, keduanya sudah lama menjalin hubungan.

Jalinan hubungan mereka, bahkan sudah sampai ditelinga Kapolres Lampung Utara.

"Keduanya sudah sering kali diperingatkan pimpinannnya agar tidak lagi berhubungan, tapi tetap saja mereka masih bandel," kata Hendra.

"Ini yang dikhawatirkan oleh pimpinannya dan akhirnya terjadi," sebut Hendra.

"Keduanya tepergok oleh Wakapolres didampingi Kasipropam Polres Lampung Utara sedang selingkuh di dalam kamar hotel, " imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan