Senin, 1 Juni 2026

Pengacara Buronan Ditangkap Saat Plesiran di Pasar Malam

kasus ini berawal dari jual beli tanah seluas satu hektar milik keluarga Paluddin selaku pelapor

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto

"Ini apa saya nanti masuk koran?," katanya menundukkan wajah. "Ya, iyalah pak. Bapak kan buronan. Jadi tunggakan buronan seperti bapak ya harus kami tangkap," kata Sumanggar.

Edi mengatakan, ia sudah memberikan uang pada keluarga pelapor. Dari percakapan samar-samar itu, Edi kukuh mengaku tak bersalah.

Baca: Anggota DPRD Tulungagung Dilaporkan Lakukan Penipuan CPNS

Sekitar pukul 20.00 WIB, isteri Edi bernama Suriati datang. Perempuan berkerudung abu-abu itu masuk ke ruang Kasi Intel II sembari menutupi wajah dengan kerudungnya.

"Saya isterinya," kata Suriati membawa tas hitam yang di dalamnya pakaian untuk Edi. Sesaat kemudian, Suriati pun bertemu dengan suaminya itu. Rencananya, malam ini juga Edi akan diantar ke Rutan Tanjung Gusta Medan. Jaksa tidak mau kecolongan untuk kali kedua setelah pelarian Edi.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved