Sabtu, 23 Agustus 2025

Para Pengemis di Bali Sanggup Setor Rp 1,5 Juta Per Bulan Agar Tak Diciduk

Suatu kali pengemis sanggup memberi pelicin kepada petugas Satpol PP Badung sebesar Rp 1,5 juta per bulan agar tak diciduk.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Putu Darmendra
Sebanyak 50 orang yang mengemis di wilayah Gianyar ditangkap Satpol PP Kabupaten Gianyar, Rabu (27/4/2016). TRIBUN BALI/I PUTU DARMENDRA 

Baca: Ketika Istri Zumi Zola Galau: Maaf Keluarga Kami Sudah Kaya dari Kakek Kami

Pada tahun 2017, Dinsos Gianyar telah mengajukan bantuan dana ke Kementerian Sosial. Namun hingga saat ini belum ada informasi dana tersebut akan cair.

"Karena ini mendesak bagi kita, kita akan bersurat lagi ke pemerintah pusat," ujarnya.

Selain upaya tersebut, pihaknya juga meminta agar Pemkab Karangasem dan desa adat tempat para gepeng itu tinggal untuk membuat peraturan tegas terkait larangan meng-gepeng.

"Harus mencontoh Desa Adat Trunyan. Setelah membuat awig-awig tentang larangan menggepeng, sekarang tidak ada lagi warga Trunyan jadi gepeng. Pemkab Karangasem dan desa adat lainnya, khususnya Munti Gunung, harus memiliki komiten yang kuat untuk memberantas gepeng. Jangan biarkan warganya idih-idih, bukan budaya Hindu itu," ujarnya. (win/weg)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan