Rabu, 27 Mei 2026

Saksi Ungkap Power Amir Mirza di Pemkot Tegal

Di depan majelis hakim yang diketuai Antonius Wididjantono, Cahyo mengatakan saat pertama kali bertemu dengan Amir Mirza, dia ditawari jadi camat

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Direktur Bagian Umum dan Keuangan RSUD Kardinah Tegal, Cahyo Supriadi 

"Saya kasih Rp 5 juta," katanya.

Saksi lain, Ikrar Yuswandi, juga mengungkap power Amir Mirza dalam penempatan pegawai.

Menurut Ikrar, semua mutasi kepegawaian di Pemkot Tegal melalui Amir Mirza.

"Dulu ada yang tidak disenangi sama Pak Amir Mirza, Plt Kepala Dinpora. Dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak memenangkan orangnya Pak Amir Mirza dalam lelang proyek renovasi gedung olahraga," kata Ikrar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved